Breaking

Sunday, August 29, 2010

Syari'ah


Kalau aqidah adalah konsep maka syariah adalah hukum. Seperti aqidah, syariah juga berasal dari Allah. Kebenarannya mutlak. Syariah adalah undang-undang dalam hirarki tertinggi dalam kehidupan manusia. Kepatuhan kepada undang-undang lain hanya berada di bawah kepatuhan kepada Syariah.

Sebagai hukum, syariah terdiri dari perintah dan larangan Allah atas satu perbuatan. Ada perbuatan-perbuatan yang diperintahkan untuk dikerjakan, ada perbuatan yang dilarang. Syariah juga mengandung informasi tentang syarat, rukun, dan sangsi-sangsi di balik perintah dan laranagan itu.

Para ulama ada yang menghitung bahwa Al-Quran hanya mengandung 500 ayat tentang syariah. Sisanya adalah tentang aqidah. Jadi, kalau Al Quran itu terdiri dari sekitar 6600 ayat, maka tentang syariah hanya 7.5%. Sebanyak 92.5% sisanya tentang aqidah. Terlihat bahwa aqidah begitu penting dalam Islam dibandingkan dengan syariah. Ini tidak berarti bahwa syariah boleh dibaikan begitu saja.

Perintah Allah terdiri dari dua tingkat, yaitu perintah yang bersifat mutlak dan perintah yang bersifat anjuran. Perbedaan antara keduanya adalah pada sangsinya. Yang anjuran tidak ada sangsi seperti pada yang mutlak, namun tetap ada ganjaran bila dikerjakan. Perintah yang bersifat mutlak disebut wajib, sedangkan perintah yang bersifat anjuran disebut sunnat.

Sama dengan perintah, larangan Allah terdiri dari dua tingkat juga, yaitu yang bersifat mutlak dan bersifat anjuran. Yang mutlak disebut haram, yang bersifat anjuran disebut makruh.

Itulah keempat peringkat hukum dalam syariah itu secara sederhana: wajib, sunnat, haram dan makruh. Khusus yang wajib, peringkat itu dibagi lagi menjadi dua: wajib pada peringkat pribadi ('ain) dan wajib pada peringkat kolektif (kifayah).

Bidang-bidang kehidupan yang menjadi sorotan syariah adalah bidang-bidang berikut:
  • Ibadah-ibadah mahdah seperti taharah, shalat, zakat, puasa, dan haji
  • Akhlak dan sifat-sifat bathiniah manusia: mahmudah dan mazmumah
  • Zikir, do'a, penyelenggraan jenazah dan aktifitas mahdiah lainnya.
  • Pekawinan, pembinaan keluarga.
  • Berpakaian, makan, minum dan adab-adab kesopanan
  • Da'wah, pendidikan, belajar, mengajar, beramar ma'ruf nahi mungkar.
  • Berekonomi, mencari, menyimpan dan menggunakan rizki
  • Berinteraksi sosial: berkerabat, berkeluarga, bertetangga
  • Berpolitik, bernegara, berperang, berdamai
  • Berbudaya, berkesenian, berhibur, melancong
  • jinayah: pidana, dan perdata
  • dll.
Masih banyak lagi bidang kehidupun manusia, namun tidak termasuk dalam sorotan syariah. Artinya, kepada bidang itu tidak berlaku salah satu dari keempat hukum syaraiah. Menurut syariah Islam, semua hal yang berada di luar hukum yang empat dihukumkan sebagai perkara yang mubah atau jaiz. Perkara ini boleh dibuat dan boleh tidak dibuat. Pertimbangan untuk perkara ini hanyalah manfaat dan mudarat semata. Sepanjang ia betul-betul tidak bercanggah dengan hukum yang empat, manusia dapat berkreasi sedapat yang dapat dia buat.

Manusia secara kolektif, dapat membuat berbagai undang-undang di luar syaraiah. Semua aturan-aturan yang dibuat manusia irtu, seperti undang-undang negara, undang-undang organisasi, atau undang-undang dalam rumah tangga tidak disebut syariah lagi. Undang-undang buatan manusia itu boleh dibuat ataupun tidak dibuat bergantung pada manfaat dan mudaratnya saja. Ia bersifat relatif tergatung waktu dan tempat. Boleh jadi hari ini ia dibuat, besok ia diganti. Yang terpenting, apapun bentuk dan peruntukannya, undang-undang itu tidak boleh bertentangan dengan syariah.

Wallahu a'lam
Baagaimana pendapat Anda?

  • Marieska Verawaty and Ersis Warmansyah Abbas Yang susah menegakkan syariah, kuncinya mulai dari diri sendiri ... Rasulullah mencontohkan dengan perbuatan
    August 30 at 7:23pm · LikeUnlike ·

    Fatimah Adam like this.

  • Jufran Helmi
    @Pak Ersis. Syariah itu hanya lahiriahnya. Kalau bathiniahnya beres, beres juga lahiriahnya. Yang menjadi masalah biasanya masalah bathiniah.
    August 30 at 8:37pm · LikeUnlike ·

  • Nurhayati Fadjarudin Kayaknya kalo tls mslh imtaq dsb jadinya tulisan mengalir spt air ... Memang disitu letak core competence nya ustad jufran :). ...
    August 30 at 9:20pm via Jusuf Fateh

    Kefahaman tentang Aqidah diikuti pengenalan yang mendalam tentang siapa Tuhan Semesta Alam hingga lahir kecintaan dan rasa takut yang mendalam pada diri seorang hamba, akan menyebabkan terwujudnya Syariah secara kaffah atau menyeluruh baik ...
    See MoreAugust 30 at 11:20pm · LikeUnlike ·

    Facebook Mobile · LikeUnlike ·

  • Fajar Din Keep on Writting Pak Ustadz biar kami tercerahkan - trims
    August 31 at 7:52am · LikeUnlike ·

  • Jufran Helmi
    @ Bu Nung. Ini bisa disebut comptetence. Ya sekedar notes apa2 yang ada di otak sebelum semuanya hilang
    @ Yusuf. Pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh masing2 kita, kan? Semoga kita sama2 menatap masa depan yang lebih baik lagi dalam iman...
    See MoreAugust 31 at 10:08pm · LikeUnlike ·
  • Khalid Akbar Lalu apakah karena banyak undang2 yg berlaku di Indonesia bertentangan dengan Syariah, sehingga negara kita jd spt ini???
    apa yg dpt kita lakukan Mr. Jufran??? mohon petunjuk...
    Monday at 7:52am · LikeUnlike ·

  • Jufran Helmi
    @Khalid. Rasanya tdk terlalu banyak yg betentangan. Yg bersesuaian justru jauh lebih banyak. Kalau memang ada, undang2 itu harus diubah. Bukankah2 undang2 itu bisa diubah? Kawan2 kita di DPR harus melakukan tugas ini.
    Monday at 8:47am via Khalid Akbar
    @Jufran :mudah2an mmg bgtu, mkn saya yang salah melihatnya....
    ah kapan Ust Jufran jd salah satu diantara mrk2 itu, klo calon DPRI 2014 dr wilayah Jabar specially Bekasi mkn saya minimal bs membantu 2 suara (saya & istri) tpi klo di JKt maa...
    See MoreMonday at 8:56am · LikeUnlike ·
    Facebook Mobile · LikeUnlike ·


  • Jufran Helmi
    @Khalid. Yang penting perjuangan menjadikan syariah sebagai undang-undang tertinggi di negara ini mesti diteruskan. Hanya saja, jalan yang ditempuh harus pula mengikuti syariah. Jangan cita-citanya saja yang sesuai syaraiah, tapi cara, met...
    See MoreMonday at 10:03am · LikeUnlike ·

No comments:

Post a Comment