"Mau benar mau salah, yang penting ini negara saya."
Inikah yang kita maksud dengan kesadaran nasional yang tinggi? "Pokoknya, mau salah, mau benar, saya tidak mau peduli." Inikah yang kita inginkan dari setiap warga negara? Inikah nasionalisme itu? Wah berat ini.
Yang paling risau dengan rendahnya kesadaran nasional, biasanya penguasa. Rakyat kecil biasa-biasa saja. Kampanye untuk meningkatkan kesadaran nasional biasanya digencarkan oleh pemegang kekuasaan atau orang-orang-orang yang berada pada elit politik dan kekuasaan. Mereka khawatir kalau rakyat membiarkan mereka memegang amanah negara sendirian tanpa dukungan rakyat.
Sang penguasa, di manapun, selalu dihantui ketakutan kalau-kalau warganya tidak punya kesadaran nasional, hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga. Mereka meninggalkan kepentingan bersama yang lebih luas. Yang berkuasa takut, setelah berbagai fasilitas disediakan oleh negara, rakyat terlena, lupa bahwa setiap individu harus punya nasionalisme yang memadai. "Kalau tidak ada kesadaran nasional, negara akan hancur. Ujung-ujungnya individu tak punya pembelaaan lagi," kata penguasa.
Yang selalu dikutip penguasa adalah ucapan seorang negarawan Amerika yang sangat terkenal, Jhon F Kennedi, yang kesal dengan warganegaranya yang selalu menuntut. "Jangan tanyakan apa yang telah negara berikan padamu, tapi tanyalah apa yang telah engkau berikan pada negaramu". Maksudnya, "Jangan hanya pikir diri sendiri dong. Pikir juga dong kami. Kami juga susah."
Itu teori yang biasanya jauh panggang dari api. Dalam prakteknya, kepentingan nasional selalu dikalahkan oleh kepentingan perorangan dan golongan. Dalam pengamatan saya, yang tidak punya kesadaran nasional itu justru para pemegang kekuasaan. Kalau itu terjadi pada rakyat, apalah pengaruhnya? Paling-paling mereka hanya enggan ikut pemilu atau ikut KB. Tapi, kalau yang tak punya kesadaran nasional itu adalah para pemegang kekuasaan dan elit politik, Anda bisa bayangkan. Mereka akan menjarah negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Mereka akan mengisap manusia atas nama negara. Mereka akan "aji mumpung". Mumpung ada kursi, mumpung ada kuasa.
Di zaman orde baru, kesadaran nasional selalu ditatarkan. Hasilnya, rakyat sadar. Orang kampung saya yang cara berpikirnya sederhana, bersedia mengorbankan hak-hak individu dan keluarga demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bersama. Tanah dan ladang, mereka relakan tanpa ganti rugi untuk pembanguna jalan raya. Mereka rela tak pergi ke sawah, demi untuk gotong royong memperbaiki saluran air di kampung. Yang tidak sadar-sadar justru penguasa dan orang-orang yang duduk di barisan kekuasaan. Sehingga saya berpikir mengadakan penataran untuk pejabat-pejabat dari presiden sampai kepala desa. Yang menatarnya, rakyat kecil.
Memang tak sanggup membayangkan bila satu negara dikelola oleh makhluk yang korup. Rakyat dihasut untuk patuh dan taat berkesadaran nasional yang tinggi. Tapi, ujung-ujungnya, semua ketaatan itu akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan kelompok sendiri. Yang lebih ganas lagi, rakyat dihasut membela negara sampai tetes darah penghabisan. Mau benar mau salah. Right or wrong, it' s my contry. Itu gila benar. Nasionalisme sontoloyo. Mau dibawa kemana negara ini?
Rakyat dihasut untuk menyerang negara lain. Rakyat dihasut perang dengan negara tetangga hanya untuk satu persoalan kecil. Urusan dalam negeri saja yang lebih besar masih kacau balau. Ini malah hubungan dengan negara lain sudah dirusak. "Negara kita benar. Negara tetangga kurang ajar." Bendera negara lain diinjak-injak dan dibakar. "Benar atau salah, aku tak peduli. Yang penting ia negeraku." Saya mau bertanya. Inikah kesadaran nasional itu?
Ucapan itu sebenarnya dipotong secara tidak fair dari seorang negarawan asal Jerman , Carl Scurz tentang nasionalisme. Dia memang pernah mengucapkan itu. Tapi masih ada lanjutan kalimatnya. Pernyataan sebenarnya adalah "My country, right or wrong; if right, to be kept right; and if wrong, to be set right." Kalau diterjemahkan, "Benar atau salah, ia negaraku. Jika benar, harus dipertahankan. Jika salah harus diperbaiki. Tidak ada pembenaran bagi kesalahan. Yang salah harus diperbaiki. Yang bengkok harus diluruskan.
Kita semua memerlukan negara. Kita memerlukan satu instansi yang memaksa agar kepentingan bersama tegak. Kalau semua urusan diserahkan kepada individu, semaunya masing-masing, setiap individu cendrung mengalahkan kepentingan individu lain. Hukum rimba saja tidak begitu. Ide tentang adanya kepentingan negara dan kewajiban setiap warga membela negara merupakan satu hal yang sangat esensial dalam kehidupan manusia.
Saya penganut nasionalisme. Saya cinta negara karena saya perlu dengan negara. Dengan adanya negara, hukum akan ditegakkan. Yang benar akan dilindungi, yang salah akan diberi sanksi. Negara adalah alat untuk mempertahankan kepentingan bersama, keamanan bersama, dan ketertiban bersama.
Tapi saya tidak mau menyembah negara. Saya tidak mau meletakkan negara di atas segala-galanya. Saya tidak mau nasionalisme buta seperti terungkap dalam pernyataan, "benar atau salah adalah negeriku." Itulah sebabnya saya malas menyanyikan lagu "Padamu Negeri." Itu nasionalisme yang sudah salah kaprah alias "keblinger". Masa' ada kalimat yang mengatakan, "Padamu negeri aku mengabdi?" Kalau hanya padamu negeri aku berbakti, tidak masalah. Tapi kalau sampai "bagimu negeri jiwa raga kami," maaf deh. Saya tidak mau. Bagi saya pengabdian hanya pada Tuhan. Jiwa raga hanya untuk Tuhan. Hidup dan mati saya untuk Tuhan.
Boleh cinta negara, tapi yang berdaulat di dalam negara itu adalah Tuhan.
Jangan dikira orang yang menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat mengabdi adalah orang yang anti nasionalisme, anti kepentingan nasional. Kalau betul-betul dia menerima kehendak Tuhan dan mengikuti sunnah Rasulullah, dia akan menjadi seorang nasionalis sejati, karena cinta dan pembelaan kepada negara itu bagian dari iman. Rasulullah bersabda, "Cinta negara sebagian dari iman."
Ketika Rasulullah SAW sampai di Madinah untuk memulai kehidupan baru berbangsa dan bernegara, selepas hijrah, Rasulullah tidak segan-segan melahirkan satu piagam kenegaraan yang sangat bersejarah, yaitu Piagam Madinah. Dalam piagam itu secara eksplisit dicantumkan tentang kewajiban membela negara. Rasulullah mengikat janji setiap warga negara, setiap suku, bahkan setiap agama untuk membela negara dan kepentingan bersama sebagai bagian dari pengabdian pada Tuhan. Apakah tidak tepat kalau Rasulullah-lah yang mengumandangkan nasionalisme itu? Beliaulah sesungguhnya negarawan sejati itu.
Sejak berdirinya daulah islamiyah di Madinah, maka berlakulah sebuah negara yang membela hak asasi manusia, membela kepentingan semua ras, suku, bangsa dan agama. Piagam Madinah adalah undang-undang dasar negara yang pertama di dunia. Undang-undang dasar negara itu tercipta jauh sebelum dunia barat mengenal apa itu negara yang adil dan demokratis. Jauh sebelum mereka tahu tentang hak asasi manusia, toleransi, dan kesadaran nasiona. Saya menjadi heran mengapa orang takut dengan daulah islamiyah? Padahal daulah islamiyah adalah cikal bakal terbentuknya sebuah negara secara moderen.
Rasululullah berkata, "Kalau Fatimah binti Muhammad mencuri, akan kupotong tangannya." Anda lihat bagaimana beliau meletakkan kepentingan negara di atas kepentingan keluarga. Kepentingan pribadi dan keluarga tidak boleh mengalahkan kepentingan negara.
Saya terenyuh dengan ucapan Saidina Abu Bakar ketika beliau dilantik menjadi penguasa negara menggantikan Rasulullah. Beliau berkata, "Saya bukan yang terbaik di antara kalian. Kalau saya salah tolong ingatkan. Kalau saya benar tolong taati." Mana ada "right or wrong, it's my country" dalam aqidah Saidina Abu Bakar.
Ketika Saidina Umar mengulangi ucapan Saidin Abu Bakar itu ketika beliau dilantik sebagai khalifah kedua, seorang rakyat kecil mencabut pedangnya. "Kalau engkau berkhianat wahai Umar, akan kuluruskan dengan pedang ini," katanya seraya menghunuskan pedang itu ke arah Sang khalifah. Saidina Umar tersenyum seraya bertahmid pada Tuhan.
Kedua negarawan besar itu telah membuktikan pengabdian kepada Tuhan yang sungguh-sungguh, akan menyebabkan kepentingan negara menjadi nomor satu. Mereka wafat dalam keadaan miskin, tanpa ada harta yang mereka wariskan untuk keluarganya sendiri.
Bagaimana pendapat Anda?
Wallahu a'lam.
No comments:
Post a Comment