Breaking

Monday, August 23, 2010

Dimensi ibadah


Shalat, wirid, do'a, puasa, zakat, dan haji jelas ibadah kalau dilakukan karena iman, yaitu cinta dan takut Allah serta dalam rambu-rambu dan petunjuk agamaNya. Bahkan amalan-malan ini merupakan ibadah asas, yang dalam istilah fikih disebut ibadah mahdah .


Tapi bukan hanya itu. Mu'amalah, siasah, jenayah, dan munakahah juga termasuk ibadah, sepanjang karena iman dan dalam rambau-rambu dan petunjuk agamaNya. Demikian juga, makan, minum, berpakaian, berkendaraan, berjuang, mencari nafkah, dan berurusan dengan tetangga adalah juga ibadah. Kesolehan suatu amal, untuk biasa dipandang sebagai amal soleh, diukur dari sejauh mana suatu amal itu dijadikan ibadah.


Sebagai sebuah amal, Rasululullah pun tidak lupa mempraktekkan bahwa ibadah tidak hanya berdimensi individual (manusia dengan Allah), tapi juga berdimensi sosial (manusia sesama manusia).


Ibadah menyangkut amalan asas dan furu'. Yang asas , maksudnya, iibadah yang wajib, sedangkan yang furu' adalah yang sunat. Selain yang asas dan furu ' itu terdapat pula ibadah dalam arti yang umum, yang menyangkat hajat hidup pribadi maupun orang banyak. Ibadah ini bersifat mubah .


Islam mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya tinggal sebagai amalan lahiriah yang kaku dan mati. Ibadah berbentuk lahirian dan bathiniah sekali gus. Bahkan perhatian kepada persoalan bathiniah jauh lebih besar. Allah bahkan memandang bahwa kedurhakaan secara bathiniah lebih berat daripada kedurhakaan secara lahiriah.


Ini, karena pada hakikatnya, seseorang yang taat secara batiniah, akan taat secara lahiriah. Sebaliknya, yang taat secara lahiriah , masih besar kemungkinan durhaka secara batiniah.


Agama Allah yang menjadi rambu bagi aktifitas itu pun sudah mencakup rambu-rambu lahirian dan rambu-rambu batiniah. Allah ternyata tidak melupakannya. Jangan sampai ada yang mengira bahwa dalam hal yang lahiriah kita ikut AlQuran dan AsSunnah, tapi dalam hal bathiniah kita mengikuti mimpi, yaqazah, dan kasyaf (penglihatan bathiniah). Atau sebaliknya, yang bersifat bathiniah , kita ikut AlQuran dan AsSunnah, tetapi yang bersifat lahiriah, kita ikut akal.


Terakhir, namun terpenting, Allah menekankan dalam berbagai ayatNya, bahwa fondasi dari ibadah ini adalah keikhlasan, yaitu bersihnya hati menerima keyakinan akan Allah SWT. Allah menolak amalan apapun sebagai ibadah, kalau dilakukan bukan karena Allah dan untuk Allah.


Tidak boleh ada motivasi lain yang mendorong suatu ibadah, kecuali hanya keta'atan kepada Allah. Allah adalah yang dituju dalam ibadah itu. Semakin bersih hati itu dari motivassi selain Allah, semakin murnilah ibadah itu. Amalan seperti apapun baik nampak lahiriahnya, bila tidak ikhlas ditolak oleh Allah.


Itulah sebabnya, meluruskan niat menjadi syarat pertama bagi suatu amal. Kesesuaian dengan ketetapan Allah dalam agamaNya merupakan syarat yang kedua. Ini berlaku bagi amal yang terkait kepada salah satu hukum yang empat: wajib, sunat, makruh, dan haram.


Namun, bagi aktifitas yang bersifat mubah (diluar hukum yang empat), suatu amal akan dipandang sebagai ibadah bila ada tiga tambahan syarat lagi, selain yang dua di atas: yaitu kepastian kehalalan aktifitas tersebut, kepastian pertimbangan manfaat/mudaratnya, dan kepastian ketidakberbenturannya dengan ibadah yang asas dalam pelaksanaanya.


Wallahu a'lam
Bagaiamana pendapat Anda?

No comments:

Post a Comment